Keputusan Resusitasi Bayi Baru Lahir
![]() |
Memutuskan tindakan resusitasi pada BBL Sumber gambar: bugswong.smugmug.com |
Penilaian
Sebelum bayi lahir:- Apakah kehamilan cukup bulan?
- Apakah air ketuban jernih tidak bercampur mekonium (warna kehijauan)?
- Menilai apakah bayi menangis atau bernapas/ tidak megap-megap?
- Menilai apakah tonus otot bayi baik/ bayi bergerak aktif?
Keputusan
Memutuskan bayi perlu resusitasi jika:- Bayi tidak cukup bulan dan/ atau
- Air ketuban bercampur mekonium
- Bayi megap-megap/ tidak bernapas dan/ atau
- Tonus otot bayi tidak baik/ bayi lemas.
Tindakan
Mulai lakukan resusitasi segera jika:- Bayi tidak cukup bulan dan atau bayi mega-megap/ tidak bernapas dan/ atau tonus otot bayi tidak baik/ bayi lemas (lihat bagan alur)
- Air Ketuban bercampur mekonium (lihat bagan alur)
Lakukan penilaian usia kehamilan dan air ketuban sebelum bayi lahir. Segera setelah lahir, sambil meletakkan dan menyelimuti bayi di atas perut ibu atau dekat perineum, lakukan penilaian cepat usaha napas dan tonus otot. Penilaian ini menjadi dasar apakah bayi perlu resusitasi.
Nilai (skor) APGAR tidak digunakan sebagai dasar keputusan untuk tindakan resusitasi. penilaian harus dilakukan segera, sehingga keputusan resusitasi tidak didasarkan penilaian APGAR; tetapi APGAR tetap dipakai untuk menilai kemajuan kondisi BBL, pada saat 1 menit dan 5 menit setelah kelahiran.
Dalam manajemen BBL dengan Asfiksia, proses penilaian sebagai dasar pengambilan keputusan bukanlah suatu proses sesaat yang dilakukan satu kali. Setiap tahapan manajemen asfiksia, senantiasa dilakukan penilaian untuk membuat keputusan, tindakan apa yang tepat dilakukan.
Pembahasan keputusan resusitasi bayi baru lahir dengan asfiksia ini merupakan bagian dari rangkaian penalaksanaan bayi baru lahir dengan asfiksia. Pokok bahasan lainnya yang terkait tidak terpisahkan:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar